PENDAFTARAN BURSA KERJA KHUSUS (BKK)

MEKANISME PENDAFTARAN BURSA KERJA KHUSUS (BKK)

A. Alur


B. Persyaratan

  1. Surat Permohonan
  2. Foto kopi surat izin pendirian atau surat izin operasional sekolah;
  3. Foto kopi keputusan pembentukam BKK dan struktur organisasi BKK;
  4. Rencana Penempatan Tenaga Kerja paling sedikit satu tahun ke depan;
  5. Foto kopi KTP PenanggungJawab BKK/Kepala Sekolah (2 lembar);
  6. Pas foto PenanggungJawab BKK/Kepala Sekolah ukuran 3 x 4 (2 lembar);

C. Waktu Pelayanan : 3 (tiga) hari kerja sejak persyaratan lengkap dan benar

D. Produk Layanan : Tanda Daftar.

 

 

______________________________________________________________________________________

Regulasi Bursa Kerja Khusus menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 :

Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus :