Pelayanan Rekomendasi Pendirian LPK
- oleh adminnaker
- 30 September 2019 10:33:27
- 7176 views
REKOMENDASI IZIN PENDIRIAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK)
a. Alur
b. Persyaratan
1) Foto kopi akta pendirian yang disahkan oleh instansi yang berwenang;
2) Foto kopi KTP pimpinan lembaga;
3) Foto kopi Referensi Bank;
4) Silabus/kurikulum: Surat Rekomendasi dari HILLSI;
5) Daftar pengurus LPK dan Instruktur;
6) Daftar Riwayat Hidup penanggungjawab LPK;
7) Foto kopi NPWP atas nama Lembaga;
8) Foto kopi bukti kepemilikan atau sewa sarpras (minimal 3 th);
9) Keterangan domisili LPK;
10) Denah Lokasi, dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB);
11) Profil LPK, meliputi : struktur organisasi & uraian tugas,DRH Instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan, program kerja & rencana biaya, program pelatihan kerja berbasis kompetensi, kapasitas pelatihan pertahun dan daftar sarpras sesuai program.
c. Waktu Pelayanan : 3 (tiga) hari kerja sejak persyaratan lengkap dan benar.
d. Produk Layanan : Surat Rekomendasi.