Bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi, berikut syarat-syaratnya :
1. Warga Negara Indonesia (Diutamakan warga Kabupaten Kulon Progo)
2. Berkeluarga (dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga)
3. Memiliki KTP yang masih berlaku
4. Berusia 18 - 50 Tahun
5. Berbadan sehat
6. Belum pernah bertransmigrasi *)
*) kecuali karena kerusuhan sosial / bencana alam.
Cara Pendaftaran :
1. Datang langsung ke kantor Dinas TEnaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Jalan Sugiman No 3 Pengasih Kulon Progo, Telpon : ( 0274 ) 774639
2. Menyerahkan Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga dan Buku Nikah
Program Transmigrasi ini Bebas Biaya, Gratis, tanpa ada pungutan apapun. Apabila ada oknum yang menawarkan transmigrasi dengan biaya tertentu maka itu penipuan, segera laporkan. Semua biaya ditanggung pemeritah.