MENGURANGI KEMISKINAN DENGAN MENURUNKAN ANGKA PENGANGGURAN DAN MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS SDM (1)

MENGURANGI KEMISKINAN DENGAN MENURUNKAN ANGKA PENGANGGURAN DAN MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS SUMBER DAYA MANUSIA (1)

EW Wardhana

     Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong masih tinggi, walaupun hal ini terkadang anomali jika dilihat dari Usia Harapan Hidup, Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kebahagiaan, Rata-rata Lama Sekolah, yang semuanya tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.

     Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

 

Masih mendasar pada konsep Garis Kemiskinan BPS, maka :

  1. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
  2. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
  3. Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan

     Data Kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik tersebut dapat diartikan pula sebagai daya beli masyarakat atau tingkat konsumsi masyarakat, namun hal tersebut terkadang juga berbeda atau bertolak belakang dengan budaya masyarakat, misalnya pola hidup hemat (gemi nastiti, prasojo), budaya prihatin, berpuasa, menjaga kesehatan, dan lain-lain

     Namun, terlepas dari itu semua, memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya dengan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kemampuan agar semakin sejahtera/tidak miskin (dengan persepsi / ukuran apapun) untuk mencapai kebahagiaan hidup warga masyarakatnya.

     Kebahagiaan sebagai wujud kesejahteraan masyarakat dengan tolok ukur daya beli dan tingkat konsumsi/pengeluaran per kapita per bulan dapat diartikan bahwa masyarakat harus mampu bekerja (tidak menganggur) dan memperoleh penghasilan dengan produktivitas yang tinggi (baik usia produktif maupun tidak produktif) bisa di sektor formal mupun informal

Salah satu tugas pemerintah adalah mengupayakan :

  1. Bagaimana yang belum bekerja/belum berpenghasilan kemudian bisa bekerja/berpenghasilan baik di sektor formal maupun informal.
  2. Bagaimana yang belum kompeten menjadi kompeten.

 

Untuk dapat bekerja/berpenghasilan serta meningkatkan kompetensi/kemampuan, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan dan saling melengkapi melalui berbagai kegiatan di lintas organisasi/stakeholder , diantaranya dengan :

  1. Penempatan
  2. Pelatihan
  3. Pendataan (Data Pilah Minat dan Data Telusur Siswa Lulusan SMK/SMA/MA)
  4. Informasi

 

Kegiatan-kegiatan tersebut dapat diuraikan, sebagai berikut :

1. Penempatan

     Penempatan calon tenaga kerja baik formal (baik lokal, antar daerah maupun antar negara) maupun penempatan tenaga kerja informal, bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan dan lembaga, diantaranya :

  1. Perusahaan-perusahaan yang berinvestasi dan akan melakukan investasinya di wilayah DIY
  2. Perusahaan-perusahaan yang berada di luar wilayah DIY
  3. LPTKS (Lembaga Pengantar Tenaga Kerja Swasta) untuk penempatan tenaga kerja formal di dalam negeri
  4. PPPMI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) untuk penempatan tenaga kerja formal di luar negeri
  5. BKK (Bursa Kerja Khusus) yang ada di SMK-SMK untuk menempatkan tenaga kerja formal yang bersumber dari para alumninya
  6. APINDO/KADIN/APJI/ dan lain sebagainya untuk memberikan bimbingan bagi tenaga kerja informal untuk kewirausahaan

     Selain kerja sama untuk penempatan, kerja sama diatas dapat diperluas dalam rangka pelatihan, on the job training, pemagangan, dan lain-lain

     Dalam Penempatan ini juga harus dipersiapkan agar calon  tenaga kerja mempunyai daya saing, calon tenaga kerja harus mempunyai “5 senjata”, yaitu :

a. Karakter yang baik dan kuat

1. Bersumber dari dalam diri calon tenaga kerja, contoh : (disiplin, jujur, semangat kerja, etos kerja, dll)

2. Bersumber dari kondisi fisik, contoh : (rambut tidak lebih dari 3 cm, kancing baju, kaos dalam tidak kelihatan, isi saku hanya pensil, ikat pinggang, sepatu dan tali sepatu sewarna, dll) .

Kondisi fisik diatas, bisa menjadi karakter yang tertanam di dalam diri anak-anak  jika selama mereka sekolah sudah selalu dipantau (semisal : Dinas Pendidikan baik Kab/Kota dan DIY, mengamanatkan kepada sekolah sejak SD, SMP, SMA/K untuk secara berkala melakukan pemantauan/memeriksa siswanya sesuai kondisi fisik diatas)

3. Kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, kemampuan melakukan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, kemampuan dalam memecahkan masalah.

Kemampuan-kemampuan tersebut dapat dimulai dari pendidikan dalam keluarga, sehingga perlu dibuat modul/buku bagi keluarga yang bisa dikeluarkan oleh Instansi yang mengurusi keluarga semisal BKKBN atau organisasi perangkat daerah yang mengurusi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

b. Ketrampilan yang sesuai dengan bidangnya

Calon tenaga kerja harus mempunyai ketrampilan agar memiliki daya saing dan mempunyai produktivitas yang tinggi. Ketrampilan untuk calon tenaga kerja formal dipersiapkan sesuai dengan kemampuan calon tenaga kerja dan kebutuhan dunia industri/dunia usaha. Sedangkan untuk yang informal/kewirausahaan dilatih serta diberikan kesempatan untuk bisa mendapatkan kerja sama dengan usaha yang telah berjalan, sehingga perlu diberikan fasilitasi untuk membangun jejaring usaha.

c. Sertifikat dengan uji kompetensi / lisensi

Sertifikat kompetensi/Lisensi menjadi kebutuhan wajib bagi calon tenaga kerja untuk meningkatakan daya saing dan produktivitas, sehingga dapat memperoleh upah/gaji yang lebih layak.

d. Kesehatan yang baik (tidak bertatto, bertindik, mata minus, buta warna, stunting, dan lain-lain)

Kesehatan perlu disiapkan sejak dalam kandungan (seperti stunting), dan untuk posisi jabatan tertentu yang mensyaratkan seperti tersebut diatas. Tentu kesehatan tidak bisa disiapkan dalam waktu sesaat akan mencari pekerjaan, tetapi jauh hari sejak masih sekolah, bahkan sejak dalam kandungan.

e. Pengalaman Kerja (melalui program on the job training atau pemagangan)

Pengalaman kerja (bukan dalam arti keluar dari pekerjaan lama), tetapi selesai pelatihan atau sekolah dengan on the job training atau denagn pemagangan

2. Pelatihan

     Pelatihan ketrampilan dapat dilakukan di BLK (Balai Latihan Kerja) Kabupaten, atau BLKPP DIY, LKP/LPK, BLK Komunitas, dan lembaga-lembaga lain yang mempunyai program CSR/Bina Lingkungan.

Pelatihan di BLK dapat dibedakan antara pelatihan untuk calon tenaga kerja formal dan pelatihan untuk calon tenaga kerja informal, yaitu :

1. Pelatihan untuk calon tenaga kerja formal dapat dibedakan lagi menjadi :

1). Pelatihan reguler untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha/dunia industri yang sudah ada, namun menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan industri

2). Pelatihan non regular untuk memenuhi kebutuhan investasi yang baru (semisal : adanya Bandara YIA, dengan pelatihan Kebandaurudaraan)

2. Pelatihan untuk calon tenaga kerja informal

     Pelatihan ini diperuntukkan bagi para warga masyarakat yang telah memilih untuk berwirausaha, atau warga masyarakat yang sudah tidak mempunyai kesempatan di pekerjaan formal (misal : karena usia, karena ijasah, karena tinggi badan, dll)

     Namun beberapa jenis pelatihan dapat juga untuk menyiapkan calon tenaga kerja formal maupun untuk berwirausaha, semisal : pelatihan teknisi lemari pendingin, perawatan AC split, desain grafis, juru las, dll

Pelatihan kewirausahaan yang komprehensif dengan proses – proses :

    1. Mendata Potensi masyarakat miskin, potensi alam, potensi alat, potensi infrastruktur
    2. Melihat potensi pangsa pasar (yang bisa diadvokasi/diintervensi oleh kebijakan pemerintah)
    3. Sinergitas antar stakeholder yang melatih
    4. Kekuatan kurikulum : budaya kerja, budaya etika, budaya kualitas
    5. Jenis pelatihan yang padat karya/bukan padat modal
    6. Bantuan alat produksi
    7. Pendampingan selama proses produksi, pemasaran, kemasan, kualitas promosi
    8. Menentukan masa pendampingan
    9. Membuat Factory outlet di UPT BLK

3. Pendataan (Data Pilah Minat dan Data Telusur Siswa Lulusan SMK/SMA/MA)

     Setiap pertengahan tahun akan ada siswa lulusan SMK/SMA/MA yang tentu akan menambah angka/jumlah penganggur terbuka (karena tidak semua lulusan melanjutkan kuliah), dan diperlukan data berdasar nama, alamat, nomor telpon, pilihan setelah lulus, kompetensi skill, kondisi fisik, dll. Data-data tersebut diperlukan dalam rangka melakukan treatment, mencarikan solusi atau jalan keluar yang tepat sehingga bisa mengurangi angka pengangguran terbuka secara cepat dan tepat, termasuk sebagai bagian dari proses perencanaan ketenagakerjaan.

     Pendataan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali untuk siswa yang sama, yaitu :

1. Data minat lulusan siswa dilakukan pada bulan Januari tahun yang bersangkutan (saat anak belum ujian), untuk mengetahui minat setelah lulus.

2. Data telusur lulusan siswa dilakukan pada bulan Desember tahun yang bersangkutan, (saat anak sudah lulus) untuk mengetahui perkembangan setelah setengah tahun lulus.

     Pendataan ini bisa melekat atau ditambahkan sebagai bagian dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang selama sudah ada di Dinas Pendidikan, (bisa yang diampu oleh BKK (Bursa Kerja Khusus) atau Bimbingan Penyuluhan)

Pendataan/data pilah minat lulusan tersebut dengan isian, antara lain :

  • Nama
  • Alamat
  • Nomor telpon (anak dan orang tua)
  • Tinggi badan, Berat badan, ciri khusus
  • Pilahan setelah lulus : melanjutkan kuliah, atau bekerja (di dalam DIY, luar DIY atau luar negeri), dan di kolom terakhir terdapat isian ijin orang tua jika minat bekerja ke Batam atau luar negeri, atau berwirausaha, atau mengikuti pelatihan
  • Kemampuan Bahasa
  • Ketrampilan/sertifikat yang dimiliki

Dari hasil pendataan/data pilah tersebut, maka :

  1. Pimpinan daerah (Bupati/Gubernur) bahkan jika dilakukan secara nasional (Presiden), akan mengetahui data lengkap jumlah lulusan SMK/SMA/MA secara nasional maupun di wilayah Propinsi atau Kabupaten/Kota masing-masing pada tahun tersebut.
  2. Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi Ketenagakerjaan mempunyai data detail lulusan SMK/SMA/MA se Kabupaten/Kota nya masing-masing
  3. Sekolah mempunyai data detail dan mengetahui minat siswa setelah lulus serta untuk membantu dan memantau alumni selama 1 (satu) tahun setelah lulus

Mekanisme/proses pendataan dilakukan sebagai berikut :

  1. Siswa : mengisi form yang sudah disediakan selengkap mungkin
  2. Kompilasi data di sekolah :
  • Data I : data berdasar nama, alamat, lengkap hasil isian siswa
  • Data II : Kompilasi jumlah sesuai data pilah per minat lulusan siswa

3. Kompilasi data di Balai Dikmen Dikpora

  • Data I : data berdasar nama, alamat, lengkap bersumber dari sekolah se Kabupaten
  • Data II : Kompilasi jumlah sesuai data pilah perminat bersumber dari sekolah se Kabupaten

4. Dinas Nakertrans :

Atas dasar data pilah, baik data I maupun data II (dari Balai Dikmen) untuk di treatment/solusikan sesuai dengan minat :

  • Minat Kuliah : atau minat kuliah tetapi tidak jadi kuliah
  • Bekerja (lokal DIY, luar DIY, atau luar negeri) : terinformasi lowongan pekerjaan, tercatat dalam data pencari kerja
  • Berwirausaha : dihubungkan dengan lembaga-lembaga profesi atau permodalan
  • Mengikuti Pelatihan : menjadi data calon peserta pelatihan, menjadi usulan (jumlah peserta, jenis pelatihan, tempat pelatihan, dll)

4. Informasi

     Informasi  baik mengenai adanya lowongan pekerjaan maupun pelatihan-pelatihan harus dapat tersampaikan kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya untuk dapat berjuang memperoleh pekerjaan formal/informal maupun mengikuti pelatihan sesuai dengan kebutuhannya.

Informasi tersebut dapat dilakukan menggunakan berbagai media, diantaranya :