Pengukuhan Pengurus FKLPID Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Purworejo

Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 kemarin telah diselenggarakan Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Purworejo yang berlokasi di Ruang Arjuna, Hotel Novotel Yogyakarta International Airport Kulon Progo. Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Bapak Agung Nur Rohmad, S.T., M.M. dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng dan Wakil ketua FKLPI Pusat Bapak Yosminaldi, S.H. Turut hadir pula dalam acara tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Purworejo.

Dalam acara pengukuhan pengurus tersebut, seluruh Ketua FKLPID dari masing-masing Kabupaten mewakili prosesi pengukuhan dimana Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Bapak Jumantoro, S.E., Kabupaten Bantul diwakili oleh Bapak Donni Setiawan, S.H., dan dari Kabupaten Purworejo diwakili oleh Bapak Edie Susatyo. Bapak Yosminaldi, S.H. selaku Wakil Ketua FKLPI Pusat menyampaikan bahwa prosesi pengukuhan ini merupakan sebuah momen penting yang menandakan bahwa FKLPID Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Purworejo telah siap untuk menjalankan ketugasan. Beliau berharap seluruh anggota pengurus yang sudah dikukuhkan dapat menyumbangkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk kemajuan FKLPID Kabupaten masing-masing.

Selain prosesi pengukuhan, dalam acara tersebut juga dilakukan pembahasan terkait program Kerja FKLPID oleh Sekretaris FKLPI Pusat Bapak Rochmad Yuwono. Beliau juga membuka sesi tanya jawab dimana seluruh anggota pengurus FKLPID dari ketiga Kabupaten dapat bertanya langsung terkait program-program kerja maupun kendala yang dialami sejauh ini selama menjalankan ketugasan. Bapak Rochmad Yuwono sangat mengapresiasi terkait segala bentuk diskusi mengenai program kerja masing-masing kabupaten. Beliau berharap diskusi ini tidak hanya selesai setelah acara pengukuhan berakhir, namun dapat terus dilakukan bilamana diperlukan selama menjalankan ketugasan sebagai anggota pengurus FKLPID.