Temu Konsultasi dan Koordinasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Indonesia (AMHII) se-DIY

Rabu, 20 September 2023 bertempat di RM Yu Gun Glagah, dilaksanakan temu konsultasi dan koordinasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Indonesia (AMHII) se-DIY. Pertemuan AMHII se-DIY merupakan pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota se-DIY guna membahas isu-isu ketenagakerjaan.

Pada kesepatan kali ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo menjadi tuan rumah Rakor AMHII se-DIY. Tamu undangan pada Rakor AMHII adalah Kepala Dinas dengan mengikutsertakan seluruh Pejabat Struktural HI, Mediator HI, dan Staf yang membidangi Hubungan Industrial.

Acara Rakor AMHII dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Pemda DIY dalam hal ini diwakili oleh Ibu Intan Widuri, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Ibu Wulan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul diwakili oleh Ibu Rina, Kepala Disnaker Kabupaten Sleman diwakili oleh Bak Aris, Kepala DPKUKMTK Kabupaten Gunung Kidul diwakili oleh Bapak Taufik.

Acara dibuka oleh Ibu Arbingah Kartiningrum, S.I.P, M.E dilanjutkan sambutan oleh Bapak Drs. Nur Wahyudi, M.M dan Ibu Intan WIduri S.H., M.PA. Bapak Nur Wahyudi menyampaikan isu-isu ketenagakerjaan terkait dengan serap aspirasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 201, Tindaklanjut adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta Persiapan Perhitungan Upah Minimum Tahun 2024.

Dilanjutkan sesi diskusi yang dipimpin oleh Bapak Hadrianus Widiharyoko, S.E, M.Si  dan acara ditutup pukul 13.00 WIB oleh Ibu Arbingah Kartiningrum, S.I.P, M.E.