Pelayanan Pendaftaran Lowongan Kerja dari Perusahaan

MEKANISME PELAYANAN PENDAFTARAN INFORMASI KESEMPATAN KERJA/LOWONGAN KERJA DARI PERUSAHAAN

Bagi Perusahaan yang berada dilingkup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta:

Untuk mendaftarkan kesempatan kerja/lowongan kerja dari perusahaan baik itu di lingkup wilayah Kab. Kulon Progo/ wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta/luar DIY mengikuti prosedur yang berlaku. Pendaftaran lowongan dilakukan melalui 2 cara :

1. Manual ke Disnakertrans Kab. kulon Progo

2. Menggunakan IPKOL (https://kemnaker.go.id) dan media sosial/web

Setiap pendaftar lowongan wajib mengisi link daftar di https://s.id/DaftarInfoKerjaKP

   atau scan barcode berikut:

Untuk prosedur permintaan penyebarluasan informasi kerja melalui media informasi yang dikelola Disnakertrans sebagai berikut:

1. Mengajukan surat permohonan penyebarluasan informasi kerja kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo.

    Format surat sebagaimana berikut: https://forms.gle/a7FKrtPDEPz5Syhr7
2. Surat permohonan dilampiri dengan definisi informasi kerja yang dibuka meliputi:
    a) nama jabatan (bisa lebih dari 1 lowongan)
    b) kualifikasi yang dibutuhkan untuk masing-masing jabatan yang dibuka  :pendidikan, umur, dll
    c) jumlah kebutuhan tenaga kerja masing-masing jabatan
    d) berkas yang dibutuhkan untuk melamar kerja apa saja
   e) benefit yang diperoleh semisal : gaji pokok, BJS, uang makan/uang transport/bonus/dll
    f) jangka waktu lowongan dibuka sampai dengan kapan

Permohonan bisa dikirim disampaikan langsung atau via surat pos ke Disnakertrans Kulon Progo, Jl. Sugiman No3, Watulunyu, Margosari, Pengasih, Kulon Progo. Dapat juga melalui email ke nakertrans@kulonprogokab.go.id atau nakertranskulonprogo@gmail.com.

Untuk informasi lowongan kerja yang telah tervalidasi akan disebarluaskan ke media informasi yang terdiri atas:

  1. https://nakertrans.kulonprogokab.go.id
  2. Facebook : Nakertrans Kulon Progo
  3. Fanpage Facebook : @Nakertranskp
  4. Instagram : @nakertranskp
  5. Twitter : @nakertranskp
  6. Youtube : Nakertrans Kulon Progo
  7. Papan Pengumuman
  8. Group Whatsapp : Woro-Woro Loker 1 ,2, 3, 4, 5
  9. Group Telegram : Woro-Woro Loker
  10. Aplikasi Lokerku

 

Bagi Perusahaan yang berada di luar lingkup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta:

Untuk Informasi Kesempatan Kerja melalui mekanisme AKAD diantaranya harus telah memiliki ijin dari otoritas/dinas yangmembidangi ketenagakerjaan wilayah setempat (memiliki SPP AKAD) serta mengikuti mekanisme lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagi Perusahaan yang menghendaki melakukan konsultasi terkait kesempatan kerja yang dimiliki perusahaan dll disilakan untuk berkomunikasi dengan Petugas Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo.