Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Kerjasama di Bidang Ketenagakerjaan

Sebagai wujud Link and Match Ketenagakerjaan agar sesuai antara tenaga kerja yang ada dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, maka pada hari ini Rabu tanggal 3 April 2024 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo menggelar acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan 13 Perusahaan di Kulon Progo Tentang Kerjasama di Bidang Ketenagakerjaan. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama yang saling menguntungkan dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja di Kabupaten Kulon Progo.

Acara ini digelar di Ruang Rapat Sermo dan dihadiri oleh 13 perusahaan yang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama yaitu PT Sun Chang Indonesia, PT Putra Patria Adikarsa, PT Toto Jogko Abadi Jaya, CV Karya Hidup Sentosa, PT Khotis Jawa Indonesia, Morazen Yogyakarta Hotel, Tiara Catering, PT Anggun Kreasi Garmen, Perumda BPR Bank Kulon Progo, Perumda Aneka Usaha Kulon Progo, Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo, PT Selo Adikarto dan Bank BPD DIY.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo Bapak Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini digelar salah satunya sebagai solusi dalam menghadapi kendala di dunia ketenagakerjaan. Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan nantinya dapat mempersempit gap antara penempatan kerja denagan jumlah tenaga kerja yang tersedia. Dengan kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha dunia industri ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran terbuka di Kabupaten Kulon Progo. Sesuai dengan slogan yang selalu beliau sematkan dalam setiap program kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo yaitu “Angkatan Kerja Berkualitas, Produktivitas Naik Kelas, Hubungan Kerja Satu Nafas, Pengangguran Terjun Bebas”.  

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T. dalam sambutannya juga menyampaikan hal yang senada. Menurut beliau, salah satu permasalahan ketenagakerjaan di Kulon Progo antara lain adalah ketidaksinkronan antara kompetensi lulusan pendidikan formal dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Hal ini menyebabkan tingginya angka pengangguran dan rendahnya penyerapan tenaga kerja. Permasalahan tersebut dapat diatasi salah satunya adalah dengan memperbanyak jumlah pelatihan kerja baik di lembaga milik pemerintah maupun swasta yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Beliau berharap dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu menyelesaikan beberapa permasalahan ketenagakerjaan di Kulon Progo sekaligus. Karena surplus angkatan kerja jika tidak disertai dengan lapangan kerja dapat mengakibatkan naiknya jumlah pengangguran di Kulon Progo. Sementara itu, SDM yang unggul dapat menjadi pilar penopang pertumbuhan ekonomi negara karena SDM adalah komponen terpenting dalam pembangunan sebuah negara.