Penandatanganan Rencana Kerja antara Disnakertrans Kulon Progo dengan BPJS Kesehatan

Pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 bertempat di Ruang Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo dilaksanakan penandatanganan Rencana Kerja antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  tentang Perluasan Cakupan Kepsertaan dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kulon Progo.

Penandatanganan Rencana Kerja dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bapak Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si dan Bapak dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sleman Bapak Irfan Qadarusman, dan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs. Jazil Ambar Was’an, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Ibu dr. Sri Budi Utami, M.Kes dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Bapak Tofik, S.KM.

Rencana kerja ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kulon Progo terutama bagi masyarakat yang bekerja pada suatu badan usaha. Selain itu ruang lingkup rencana kerja ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja/pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan kepesertaan program JKN melalui sosialisasi program JKN kepada Pemberi Kerja/Pelaku Usaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Organisasi Pengusaha serta melalui pembinaan kepada pemberi kerja/pelaku usaha dalam rangka kepatuhan hukum/norma program JKN.